“Sejauh ini belum ada aduan kalau pengusaha belum membayar sesuai UMP. Ini juga belum satu bulan berjalan.”
“Tapi kalu sepanjang tahun 2023 lalu, ada ratusan aduan yang kami terima. Mulai dari upah tidak sesuai UMP, upah karyawan yang tidak dibayarkan hingga pemutusan hubungan kerja. Tentunya semua aduan akan menjadi perhatian kita,” tandasnya.***