Ini Rangkaian Prosesi Jenazah Lukas Enembe Setelah Tiba di Papua Hingga Pemakaman

- 27 Desember 2023, 19:00 WIB
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB.
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. /Suara Flores Pikiran Rakyat/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan undangan berkaitan dengan tibanya jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua pada Kamis, 28 Desember 2023.

Surat tertanggal 27 Desember 2023 dengab Nomor: 100.3.4.1/15268/SET tentang undangan penjemputan, persemayaman dan pemakaman Alm. Bapak Lukas Enembe.

"Sehubungan dengan wafatnya Almarhum Bapak Lukas Enembe, Gubernur Papua 2 periode 2013-2018 & 2018-2023 pada tanggal 26 Desember 2023 maka Bapak/Ibu/Saudara/Saudari diundang untuk hadir pada beberapa rangkaian kegiatan Penjemputan jenazah, persemayaman dan pemakaman yang akan dilaksanakan," ujar Pj Sekretaris Daerah, Derek Hegemur pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga: 9 Fakta Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Nomor 8 'Babak Baru'

ini Rangkian Prosesi Jenasah Lukas Enembe Setelah Tiba di Papua, Hingga Pemakaman
ini Rangkian Prosesi Jenasah Lukas Enembe Setelah Tiba di Papua, Hingga Pemakaman Suara Jayapura.Com

Untuk rangkaian acaranya, ucap Sekda, penjemputan jenazah Kamis, 28 Desember 2023
Pukul 09.15 WIT, bertempat di VIP Room Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Nanti di VIP Room Bandara Sentani langsung dihadiri Forkopimda Provinsi Papua, Pimpinan Gereja GIDI, juga Mahasiswa STT- STAKIN yang ditunjuk khusus untuk hadir," sebut Derek Hegemur

Selanjutnya, persemayaman pertama Kamis, 28 Desember 2023 Pukul 07.30 WIT tempat
Lapangan STAKIN, Kabupaten Jayapura, dengan agenda ibadah penyerahan dan pelapasan juga acara kenegaraan serta pesan dan kesan.

Baca Juga: Tanda Berduka di Papua atas Berpulangnya Lukas Enembe, Bendera Merah Putih Naik Setengah Tiang

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x