Sempat Mendekap di Penjara, Pria ini Kembali Ditangkap Polresta Jayapura Kota

- 18 Desember 2023, 09:23 WIB
Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku curian motor (Curanmor)
Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku curian motor (Curanmor) /Intan Mustika Jaya Sabar /

SUARA JAYAPURA – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali menangkap pelaku curian motor (Curanmor) pelaku yang berinisial YY (22) dibekuk disekitar Expo Distrik Heram, Jumat 15 Desember 2023.

Pria berusia 22 tahun tersebut Sempat ingin melawan dan melarikan diri di lokasi penangkapan, dengan sigap tim Resmob Numbay berhasil menahan. Kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pengembangan khasusnya.

Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos mengatakan, Semula YY pernah di tangkap dengan kesalahan yang sama yaitu curanmor namun di buat kesepakatan dengan pihak kepolisian akhirnya di bebaskan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Motif Anggota TNI AU Aniaya Pengurus KAMMI di Duren Sawit

"YY sendiri sebelumnya sudah pernah berurusan dengan kami dalam hal yang sama, namun atas pertimbangan kemanusian dan kebijakan Pimpinan dalam program Restoratif Justice, maka YY kami berikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya," ungkap Agus.

Lanjut agus, namun ia kembali berulah dengan mencuri SPM milik korbannya di Dok VII Distrik Jayapura Utara pada Sabtu 2 Desember lalu.

"Tidak menunggu lama, saat tim lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, YY pun akhirnya berhasil dibekuk," tambahnya.

Baca Juga: Bau Amis di Rekening Bendahara Parpol, KPU Kantongi Jumlahnya

Kini YY beserta barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, untuk melakukan proses hukum  lebih lanjut. ***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x