Keputusan itu lantas bertentangan dengan keputusan Presiden Soekarno, di mana pemerintahan Orde Lama saat itu tidak pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di negaranya.
Kini, Freeport menjadi perusahaan penanaman modal asing pertama yang beroperasi di Indonesia.
Situasi Perekonomian
Pada masa awal Orde Baru, situasi perekonomian Indonesia terpantau masih mengalami ketidakstabilan.
Peristiwa G30SPKI dan kerusuhan di beberapa daerah setelah terjadinya pergantian kekuasaan mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Ini Pesan Anak Muda Papua untuk TNI pada HUT ke- 78 Tahun
Salah satu dampak dari kondisi itu adalah inflasi meningkat mencapai 600-700 persen yang ditandai dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Imbas dari perekonomian tidak stabil memuat agenda pembangunan infrastruktur berhenti.
Di saat masa depan ekonomi Indonesia makin suram, Presiden Soeharto mengambil keputusan tepat dengan membuka peluang investasi untuk Freeport.
Awal Kerjasama Dimulai
Alhasi, dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport untuk kegiatan penambangan tembaga di Papua Barat dilakukan di Departemen Pertambangan Indonesia.
Saat itu, Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Pertambangan, Ir. Slamet Bratanata dan pihak Freeport diwakili oleh Robert C. Hills selaku Presiden Freeport Sulphur dan Forbes K. Wilson sebagai Presiden Freeport Indonesia anak perusahaan Freeport Sulphur.