Dalam video itu, dijelaskan pada 7 April 1967, Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk melakukan penambangan di Papua.
Saat itu, Soeharto belum genap dua bulan menjabat sebagai Presiden kedua Republik Indonesia.
Keputusan itu bertentangan dengan masa pemerintahan Orde Lama, di mana Presiden Soekarno tidak pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di negaranya.
Namun, keputusan Soeharto menjadikan Freeport sebagai perusahaan penanaman modal asing pertama yang beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Jayapura Bantu Kapal dan Alat ke Nelayan, Bank Indonesia Papua: Kendalikan Inflasi
Langkah Cepat
Pada masa awal Orde Baru, situasi perekonomian Indonesia terpantau masih mengalami ketidakstabilan.
Hal itu semakin tampak jelas ketika terjadi peristiwa G30SPKI dan kerusuhan di beberapa daerah setelah terjadinya pergantian kekuasaan.
Salah satu dampak dari kondisi itu adalah inflasi meningkat mencapai 600-700 persen yang ditandai dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Imbas dari perekonomian tidak stabil memuat agenda pembangunan infrastruktur berhenti.
Di saat masa depan ekonomi Indonesia makin suram, Presiden Soeharto mengambil keputusan tepat dengan membuka peluang investasi untuk Freeport.