SUARA JAYAPURA - Sejumlah mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2017-2022 mendatangi Kantor Gubernur Papua pada Kamis, 21 September 2023.
Kedatangan mantan anggota MRP untuk menemui pejabat terkait, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Salah mantan anggota MRP, Dorince Mehue mengatakan pihaknya datang menuntut hak-hak yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cara Cek Formasi di Situs SSCASN BKN
"Kami datang menuntut hak purga tugas yang belum terpenuhi sampai saat ini," jelasnya.
Dorince mengungkapkan hak purna tugas tidak dibayarkan sejak Juni 2023 bertepatan dengan pemberhentian sebagai anggota MRP.
Hak-hak yang dimaksud, sebut Dorince, biaya pemulangan, penghargaan dan hak-hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: KKB Papua Bakar Rumah Dinas DPRD Pegunungan Bintang, Tolak Pembangunan