SUARA JAYAPURA - Ridwan Rumasukun telah sah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Papua. Ia dilantik langsung Mendagri Tito Karmavian pada 5 September 2023.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di kantor Kemendagri dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kemendagri.
Sebelumnya, Ridwan Rumasukun menjabat Plh Gubernur Papua. Saat masa jabatan Lukas Enembe berakhir, ia ditunjuk menggantikan posisi tersebut sebagai penjabat.
Baca Juga: Sport Tourism di Jayapura, Lomba Lari Tradisional 100 Meter Akhir Pekan Ini
Ridwan Rumasukun merupakan salah satu dari 10 nama yang dilantik menjadi Pj Gubernur.
Mereka dilantik sebagai Pj Gubernur menggantikan kepala daerah yang purnatugas per tanggal 5 September 2023.
Penunjukan Pj Gubernur Papua dan Pj Gubernur lainnya berdasarkan hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penunjukan ini juga telah disahkan Presiden Jokowi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres)