Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial wilayah Papua, Methodius Kossay mengatakan pihaknya tetap menjalankan tugas pokok utama seperti memantau persidangan hingga menerima laporan masyarakat.
Terkait pemantauan sidang, ia menjelaskan dilakukan berdasarkan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Sehingga, tidak semua harus dilakukan pemantauan.
“Laporan yang diterima dari masyarakat sudah banyak, mengenai kasus-kasus yang menarik masyarakat, baik itu melibatkan pejabat, bisa juga melibatkan masyarakat adat dan banyak terjadi di pengadilan. Kami juga melakukan dan menjaga kepercayaan publik terhadap kehadiran Komisi Yudisial,” katanya. ***