Komisi Yudisial Papua Punya Tugas Selain Menjaga dan Melindungi Hakim

- 22 Agustus 2023, 18:56 WIB
Suasana public expose yang digelar Kantor Penghubung KY Wilayah Papua di salah satu café di Kota Jayapura pada Senin, 21 Agustus 2023
Suasana public expose yang digelar Kantor Penghubung KY Wilayah Papua di salah satu café di Kota Jayapura pada Senin, 21 Agustus 2023 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Komisi Yudisial (KY) gencar membentuk Kantor Penghubung KY di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Papua. 

Dibentuk sejak tahun 2022, masih ada yang belum mengetahui keberadaan Komisi Yudisial di Papua, mulai dari peran dan tugas-tugasnya. 

Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya hadir di Papua untuk memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan di daerah, agar lebih cepat, efektif.

Baca Juga: Sejak 4 Juli Belum Dilantik Jabatan Eselon 1, Kinerja Sekjen Kemenkumham RI Dipertanyakan

Hal itu disampaikan dalam public expose yang digelar Kantor Penghubung KY Wilayah Papua di salah satu café di Kota Jayapura pada Senin, 21 Agustus 2023. 

“Supaya akses kepada keadilan itu bisa lebih baik," katanya. 

Mukti Fajar yang juga Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Layanan Informasi KY, mengatakan pihaknya memiliki tugas pokok fungsi yakni menjaga martabat perilaku serta melindungi hakim.

"Biasanya hakim mendapat ancaman, itu banyak kasus terjadi. Jadi kami juga melindungi hakim," katanya. 

Baca Juga: ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Mimika

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x