Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, KPU Biak Gunakan SIPOL

18 Juni 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi Pemilu - Jelang Pemilu 2024, Polri Lakukan Sosialisasi cegah politik identitas /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

SUARA JAYAPURA - Usai peluncuran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), seluruh KPU mulai bekerja. 

Salah satunya KPU Biak, Papua sudah mulai bekerja menghadapi Pemilu 2024 mendatang. 

KPU Biak Numfor akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Viral Istri Jual Suami ke Wanita Lain Demi Lunasi Hutang di Bank: Suamiku Jago Main Mbak

Ketua KPU Biak Numfor, Mathias Jan Morin mengatakan SIPOL merupakan instrumen untuk menampung administasi persyaratan.

"SIPOL merupakan sebuah instrumen digital yang digunakan KPU guna menampung administrasi persyaratan parpol sebagai peserta pemilu," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Sabtu, 18 Juni 2022. 

SIPOL dapat digunakan mengecek data kepengurusan di berbagai level hingga daftar keanggotaan partai. 

Mathias Jan Morin mengatakan SIPOL sangat memudahkan parpol untuk mendaftarkan persyaratannya. 

Baca Juga: Air Mata Ruben Onsu Jatuh Saat Menjelaskan Penyakit Sarwendah: Tuhan Ngasih Cobaan Lagi

"Dengan layanan SIPOL KPU, akan mempermudah parpol untuk mendaftar persyaratan administrasi partai politik peserta Pemilu 2024," katanya

Jika nantinya parpol sudah mendaftar, akan sangat membantu tugas KPU melakukan verifikasi faktual dan administrasi.

Diharapakn pimpinan partai politik menyiapkan semua dokumen kepengurusan yang sah dan legal.

Baca Juga: Kontroversi RUU KUHP Jadi Sorotan Media Asing, Berpotensi Akan Menjadi Bencana

Morin mengatakan salah satu syarat partai politik harus memiliki 1.000 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota.

"Dari data parpol yang sudah diunggah layanan SIPOL akan mempermudah KPU melakukan verifikasi faktual partai," ujarnya.

Ia menyebutkan jadwal pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di KPU pada akhir Juli 2022.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler