Gubernur Papua Lukas Enembe Temui Mendagri, Sepakat Pemekaran 7 Provinsi

18 Juni 2022, 11:13 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe dan Mendagri Tito Karnavian usai menggelar pertemuan tertutup di Kantor Kemendagri di Jakarta pada Jumat, 17 Juni 2022. /Muhammad Rafiq/Dok. Pemprov

SUARA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta. 

Pertemuan tertutup itu membahas terkait pemekaran di Tanah Papua, di Kantor Kemendagri di Jakarta pada Jumat, 17 Juni 2022.

Gubernur Papua dan Mendagri menyepakati rencana pemekaran 7 provinsi di Tanah Papua sesuai jumlah wilayah adat yang ada. 

Baca Juga: Perintah Pangdam Cendrawasih, Danrem 172 PWY Kumpulkan Banyak Pihak: Jangan Ada yang Dilindungi

Lukas Enembe mengatakan pemekaran jadi 7 provinsi di Tanah Papua sudah diajukan sejak tahun 2014 lalu ke pemerintah pusat berdasarkan wilayah adat. 

Ketika pemekaran 7 provinsi itu terealisasi, harus diikuti dengan percepatan pembangunan sesuai program dari pemerintah pusat. 

"Harapannya ketika pemekaran ini terjadi maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya," katanya. 

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan pertemuannya dengan Gubernur Papua untuk membahas masalah pemekaran yang sudah lama diusulkan. 

Baca Juga: Diusung NasDem Jadi Bakal Capres 2024, Ganjar Unggah Foto Pakai Baju Merah: Merdeka!

Kepada Gubernur Papua, ia sudah menjelaskan bahwa yang dibahas DPR RI saat ini adalah tiga provinsi.

Diantaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. 

"Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besat akan dibahas di tahun ini, maka pemekarannya terjadi tahun depan," jelasnya.

Baca Juga: KSP Luncurkan Program Sekolah Staf Presiden, Berminat? Berikut Cara Daftarnya

Lebih jauh lagi, Tito Karnavian menerangkan ada satu usulan pemekaran, yakni Provinsi Papua Utara. 

Nantinya akan dimasukkan dalam prolegnas untuk dibahas pada 2023 mendatang agar segera dimekankan pada tahun depan. 

Sehingga, rencana sejak dulu tentang usulan pemekaran dari Gubernur Papua menjadi 7 provinsi.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: papua.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler