Persinab Nabire Pertanyakan Respon Asprov PSSI Papua Terhadap Waanal Brother FC

- 15 Desember 2023, 11:28 WIB
Sekertaris Tim Persinab Nabire, Benyamin Erari
Sekertaris Tim Persinab Nabire, Benyamin Erari /Richard Mayor /Dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

SUARA JAYAPURA - Manajamen Persinab Nabire mempertanyakan soal respon Asprov PSSI Papua terhadap tim Waanal Brother FC di Liga 3 Indonesia, atas laporan pelanggaran yang dimasukkan oleh Persinab Nabire ke Asprov PSSI Papua.

"Kami manajamen Persinab Nabire mempertanyakan kepada Asprov PSSI Papua atas surat yang kami masukan tertanggal 12 Desember 2023 tentang protes terhadap perlakuan Waanal Brother FC, pada pertandingan Liga 3, Selasa, 12 Desember 2023 Petang, di Stadion Mandala Jayapura lalu antara Persinab Nabire vs Waanal Brother FC," kata Sekertaris Tim Persinab Nabire, Benyamin Erari, kepada wartawan Jumat, 15 Desember 2023 di Jayapura.

Disinggung terkait maksud surat protes tersebut, Benyamin Erari bercerita, surat protes tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Papua.

Baca Juga: Ada Pemain Ilegal di Liga 3, Disesalkan Persinab Nabire

"Ya, kami manajemen Tim Persinab Nabire mengajukan surat protes kepada Ketua Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Papua (Liga 3 Tahun 2023) terkait pergantian pemain yang dilakukan oleh Tim Waanal Brother FC pada menit ke-43 (an.Desman Wakerkwa nomor punggung 10) pada pertandingan Persinab Nabire vs Waanal Brother FC, 12 Desember 2023," ucap Sekertaris Tim Persinab Nabire.

Lanjut, Benyamin, adapun poin protes yang diajukan pihaknya yakni, berdasarkan regulasi Liga 3 tahun 2023, BAB IV pemain dan official Pasal 29 angka 2 (seorang pemain dinyatakan tidak sah jika point D (tidak tercantum dalam formulir pertandingan). Angka 7 pengawas pertandingan harus memberitahukan perumahan formulir kepada pertandingan kepada masing-masing tim yang bertanding selambat-lambatnya 15 menit sebelum Kick-Off.

"Pasal 32 formulir pertandingan ayat 3 formulir pertandingan diterima oleh pengawas pertandingan selambat-lambatnya 90 menit sebelum Kick-Off yang ditandatangani oleh manajer dan pelatih kepala tim yang bersangkutan. Ayat 4 formulir pertandingan (final/akhir) masing-masing tim diserahkan oleh pengawas pertandingan kepada masing-masing manajer tim selambat-lambatnya 85 menit sebelum Kick-Off," ungkap Benyamin Erari.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah