Waduh! Pertandingan Liga 3 di Papua Bukannya Menghasilkan Gol, Malah 3 LP dan 4 Tersangka

- 8 Desember 2023, 19:31 WIB
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol M.B.Y. Hanafi. Richard (SJ)
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol M.B.Y. Hanafi. Richard (SJ) /

SUARA JAYAPURA - Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol M.B.Y. Hanafi pada Jumat 8 Desember 2023 merilis hasil penyidikan pasca kericuhan pertandingan sepakbola kompetisi Liga 3 musim 2023/2024 antara Persido Dogiay vs Biak United, di Stadion Mandala Jayapura, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Penyidik telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka dari 3 laporan polisi yang diterima kepolisian setempat.

Menurut Kabag Ops, kejadian kericuhan tersebut berawal saat tim Persido yang tidak terima dengan keputusan wasit dan menganggap keputusan berat sebelah. Ketika pertandingan berakhir untuk menghindari terjadinya keributan, kemudian panitia meminta untuk pihak kepolisian membantu mengamankan wasit dari lapangan pertandingan.

Baca Juga: Bertandang ke Kota Biak, Persipura Masih Disambut Pecintanya

"Namun ketika anggota masuk ke lapangan, pihak supporter langsung melakukan pelemparan, dilanjutkan dengan beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban 2 anggota Polri termasuk wasit yang memimpin pertandingan," ucap Kompol M.B.Y. Hanafi.

Kabag Ops menerangkan, ada 3 Laporan Polisi (LP) yang terbitkan, di mana 1 tersangka berinisial YDP merupakan pelaku yang menganiaya 1 anggota Polri dan 2 tersangka berinisial AAK dan JRI, pelaku penganiayaan terhadap wasit.

Kemudian 1 korban lainnya terkait pengrusakan handphone milik salah satu wartawan yang dilakukan oleh MA.

"Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," tutur Kompol Hanafi.

Baca Juga: Kesuksesan Persipura di Jayapura, Semoga Terulang di Biak

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x