Tragedi Kanjuruhan Dua Kali Lipat Lebih Parah dari Heysel, Indonesia Potensi Langgar Aturan FIFA

- 2 Oktober 2022, 10:46 WIB
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang/Twitter/@PelatihBart
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang/Twitter/@PelatihBart //Twitter/@PelatihBart/

SUARA JAYAPURA - Kerusuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya menyita perhatian publik. 

Bahkan dunia melalui media-media internasional turut mengabarkan kerusuhan itu. 

Pekan ke-11 Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 mempertemukan kedua tim di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Baca Juga: Sindir Persaingan Tim-tim Besar Liga Indonesia Penuh Kekerasan, Media AS: Hal Biasa

Baca Juga: Pemerintah Seret Panita Pelaksana, Aparat Sudah Ingatkan Sejak Awal Tapi Diabaikan

Laga derbi Jawa Timur itu berlangsung pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam. 

Pertandingan itu akhirnya dimenangkan Persebaya Surabaya dengan skor 3-2 dari Arema FC. 

Seakan tak terima dengan kekalahan tim kesayangannya, Aremania membuat kerusuhan. 

Baca Juga: Aparat Sudah Antisipasi Jika Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Ricuh, Malah Panitia Tetap Ngotot

Mereka memaksa masuk ke lapangan dan menyerang pemain dari kedua tim. 

Beruntung kedua tim langsung diamankan pihak berwajib.

Sementara itu, ratusan orang dikabarkan meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut. 

Baca Juga: Cerita Penonton yang Berhasil Keluar dari Stadion Kanjuruhan: Bergelimpangan, Berlumuran...

Baca Juga: Saksi Mata Ceritakan Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan: Kejam dan Sadis...

Korban kerusuhan tersebut ternyata lebih banyak ketimbang tragedi Heysel yang mempertemukan Liverpool vs Juventus.

Saat itu kedua tim memperebutkan jawara Liga Champions 1984-1985 di partai final.

Akibat tragedi ini, Indonesia bisa saja terancam sanksi FIFA.

Paling berat terancam pencaburan status tuan rumah Piala Dunia U-20 yang bakal digelar pada tahun 2023 mendatang. 

Baca Juga: AKHIRNYA Devina Kirana Angkat Bicara, Jawab Tudingan Jadi Selingkuhan Rizky Billar: Kasih Doa dan Semangat

Belajar dari tragedi Heysel pada 29 Mei 1985, saat itu 39 orang meninggal dunia akibat tembok Stadion Heysel runtuh. 

Dua hari usai tragedi itu, FIFA menjatuhkan sanksi berupa hukuman larangan tampil di kompetisi antaraklub Eropa sepala lima tahun. 

Dalam kerusuhan itu, seorang penonton yang berada di lokasi, melalui akun Twitternya @Rezqiwahyu_05 menyaksikan sendiri tembakan gas air mata di mana-mana.

Baca Juga: KPI Murka dan Ambil Sikap Tegas, Sudah Tidak Ada Tempat Lagi Bagi Rizky Billar

Baca Juga: Lesti Kejora Sudah Wanti-wanti Rizky Billar Jika Selingkuh: Kalau Kakak Mau...

Hal itu dilakukan arapat untuk memukul mundur pada supporter. 

Sebenarnya dalam keputusan pihak kepolisian menembakkan gas air mata melanggar aturan FIFA.

Larangan itu termaktub dalam dalam pedoman FIFA Stadium Safety and Security Regulation.

Seperti dilihat pada pasal 19 poin B disebutkan bahwa penggunaan senjata api dan gas air mata untuk menggedalikan massa tidak boleh dilakukan sama sekali.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Terbukti, Warganet Temukan Bukti 'Si Cantik' dan Rizky Billar Selingkuh di Balakang Layar 

Berikut bunyi pasal 19 poin B: 

(19) Pitchside stewards

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:

a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.

b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Nikahi Selingkuhannya Secara Diam-diam, Video Ini Jadi Bukti?

Terjemahan:

(19)Petugas di pinggir lapangan

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA Twitter @RezqiWahyu_05


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah