TEGAS! Dua Orang Divonis Seumur Hidup, PSSI Jatuhkan Sanksi Kedua Arema FC: Kesalahan dari...

4 Oktober 2022, 20:09 WIB
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Presiden Arema FC: Sanksi yang Diberikan PSSI Sangat Memberatkan Kami /Instagram @tragedi1.oktober

SUARA JAYAPURA - Tragedi berdarah di Stadio Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur kini jadi perhatian khusus pemerintah. 

Lebih dari seratus orang kabarnya meninggal dunia akibar kerusuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.   

Kekalahan Arema FC 2-3 atas Persebaya Surabaya membuat Aremania kecewa lalu membuat kerusuhan. 

Baca Juga: Arema FC Kembali Mendapat Sanksi dari PSSI, Dua Orang Divonis Seumur Hidup

Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Polisi Pastikan Lesti Kejora Jauh dari Rizky Billar

PSSI langsung bertindak dan menjatuhkan sanksi kepada Arema FC.  

Kini, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat bertindak sebagai tuan rumah. 

Larangan itu berlaku sampai Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 selesai.

Baca Juga: Lagi Viral! Lirik Nyanyian Aremania Apa Kata Dunia Indonesia Tanpa Arema

Baca Juga: Pentingnya Registrasi Sosial Ekonomi di Kota Jayapura, Evert Merauje: Turunkan Kemiskinan Ekstrem 

Jika bertindak sebagai tuan rumah, maka stadion yang akan digunakan bukan lagi di Kanjuruhan. 

Melainkan harus pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari maskar semula. 

Mengingat parahnya kerusuhan itu, Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan ada sanksi kedua yang dijatuhkan kepada Arema FC.

Sanksi tersebut berupa membayar denda sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Panglima TNI Tegas Tidak Pakai Hukum Disiplin, Minta Masyarakat Kirim Bukti Video

Arema FC dinilai telah gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.

Sementara, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh, menilai kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Akibatnya, situasi kerusuhan menyebabkan banyak suporter mengamankan diri keluar dari stadion.

Baca Juga: Beda Pandangan LIB-Panitia dengan Aparat Soal Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya

Namun suporter menggalami kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.

Mereka pun terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.

Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Baca Juga: Selamat dari 'Maut', Aremania Ceritakan Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.

Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler