Pemerintah: Silakan ASN Bisa Menunda, Tidak Usah Ikut Sama non-ASN

- 14 April 2024, 09:12 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Humas Pemkab Garut/

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat.

Baca Juga: Ini 6 Nama Kandidat Calon Gubernur Papua yang Baru, 2 Nama Terbukti di Pileg 2024

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujarnya. 

"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah