Baru Oktober, Pemerintah Restui Provinsi Maluku Dipecah Hasilkan Daerah Baru yang Naungi 395 Pulau

- 22 Maret 2024, 20:48 WIB
 Tanjung Rappa Pelangi. Mutiara di Teluk Jailolo, Maluku Utara.
Tanjung Rappa Pelangi. Mutiara di Teluk Jailolo, Maluku Utara. /KEMENDES

Baca Juga: Tuntas 5 Tahun! Kuras APBN Rp779,2 Miliar Demi Jembatan Terpanjang di Maluku, ke Ambon Lebih Dekat

Adapun 395 pulau besar dan kecil di bawah wilayah administrasi Provinsi Maluku Utara, 64 pulau diantaranya sudah berpenghuni, sementara 331 pulau lainnya belum berpenghuni.

Dikutip dari malut.kemenkumham.go.id, Provinsi Maluku Utara memiliki luas 140.255,36 km² terdiri dari perairan laut seluas 106.977,32 km², sisanya adalah daratan seluas 33.278 km².

Demikian ulasan singkat sejarah pembentukan Provinsi Maluku Utara hasil pemekaran wilayah Maluku.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x