"Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya," ungkapnya.
Wendi, menjelaskan untuk pihak sekolah penyidik masih memeriksa seornag guru.
"Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru," tuturnya.***