Ghatan Saleh Resmi Jadi Tersangka, Kasus Penembakan di Ruko Jatinegara

- 29 Februari 2024, 21:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly jelaskan kronologi penembakan yang dilakukan artis Ghatan di Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly jelaskan kronologi penembakan yang dilakukan artis Ghatan di Jatinegara. /PMJ News/

SUARA JAYAPURA - Setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Gelar perkara melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada  Kamis, 29 Februari 2024. 

Baca Juga: Kronologi Penembangan di Ruko Jatinegara oleh Ghatan Saleh

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif. Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan terhadap Ghatan polisi juga melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes, pelaku dinyatakan positif narkoba.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kami mengecek urinenya. Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba," ujar Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga: Di Meja Presiden, Rencana Pembantukan Kortas Tipikor Segera Terealisasi

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x