SUARA JAYAPURA - Papua sudah beberapa kali melakukan pemekaran wilayah, baik kabupaten maupun provinsi.
Pemekaran ini dilakukan dengan maksud mempermudah pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kemudian memberikan kesempatan kepada wilayah yang dimekarkan untuk mengurusi rakyatnya.
Baca Juga: MENOLAK LUPA! Ibu Kota Provinsi Papua Sebelumnya Bukan Bernama Kota Jayapura
Pembentukan provinsi maupun kabupaten tidak lepas dari pro dan kontra, mengingat Papua masih sangat melekat adat dan budaya.
Meski begitu, pembentukan daerah baru di Papua berhasil dilakukan dan terus berjalan sampai saat ini.
Termasuk pemekaran status dari kabupaten menjadi kotamadya alias ibu kota provinsi.
Saat ini, sudah ada 6 provinsi di Papua dan masing-masing memiliki Ibu kota yang dulunya berstatus kabupaten.
Baca Juga: Ditanggapi Jokowi! Daerah Seluas 5.379 km2 Siap Pisah dari Jawa Timur dan Jadi Provinsi Baru