Komnas HAM Ingatkan Negara Jangan Sepelekan Masalah Beasiswa Otsus Papua di Luar Negeri

- 25 Januari 2024, 18:49 WIB
Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua, Frits Ramandey
Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua, Frits Ramandey /Richard Mayor /dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

SUARA JAYAPURA - Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, akhirnya turut bersuara atas mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua.

Hal ini bermasalah karena keterlambatan pembayaran tunggakan studi oleh Pemerintah Provinsi Papua terhadap mahasiswa Papua

Tunggahan itu terhitung sejak Juli hingga Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Tak Bayar Uang Kuliah, 14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di Amerika Siap Dipulangkan ke Indonesia

Akibatnya berdampak pada akan dipulangkannya 14 mahasiswa Papua yang berstudi di Amerika Serikat (AS).

Hal itu dikatakan Frits Ramandey usai menerima sejumlah orang tua dari mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua pada Kamis 25 Januari 2024, di Jayapura.

"Jika melihat dokumen yang diserahkan oleh orang tua mahasiswa Papua ini, ada dokumen dari kampus-kampus di luar negeri, yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, kemudian Menlu teruskan ke Kemendagri," katanya. 

Frits menegaskan, dalam isu Papua sangat berbahaya ketika mahasiswa Papua di luar negeri melakukan kampanye dan ini sangat sensitif dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua Bermasalah Mengadu ke Komnas HAM

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah