BPJPH Kemenag Membawa 2 TOP Digital Awards 2023

- 6 Desember 2023, 22:52 WIB
Kemenag berhasil meraih dua penghargaan dalam TOP Digital Awards dan TOP Leader on Digital Implementation 2023.
Kemenag berhasil meraih dua penghargaan dalam TOP Digital Awards dan TOP Leader on Digital Implementation 2023. /Intan Mustika Jaya Sabar /


SUARA JAYAPURA – Dalam ajang tahunan yang digelar Majalah ITWorks Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil meraih dua penghargaan dalam TOP Digital Awards dan TOP Leader on Digital Implementation 2023.

Salah satu penghargaan TOP Leader on Digital Implementation 2023 diraih kepala BPJP, Muhamad Aqil Irham.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham Usai menerima penghaargaan menyampaikan, penghargaan ini diberikan karena BPJPH dinilai berhasil dalam penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Terutama dengan penggunaan artificial intelligent (AI) dan blokchain dalam sistem pendaftaran sertifikasi halal yang sudah digunakan sejak 2021 tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Petugas Haji Segera di buka, Ini Tahapan seleksi dan Syaratnya

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. BPJPH berkomitmen untuk terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah layanan sertifikasi halal,” tutur Aqil Irham di Jakarta, Senin 04 Desember 2023.

Lanjut, Ini juga sesuai dengan program prioritas yang telah ditetapkan Gus Menteri (Menag Yaqut Cholil Qoumas) yaitu transformasi digital.

“Kita ingin, proses sertifikasi halal agar lebih transparan, terukur, cepat, dan yang pasti dapat dipertanggungjawabkan kehalalannya. Semua dengan memanfaatkan teknologi digital,” imbuhnya.

Aqil menuturkan, dengan pemanfaatan teknologi digital dan artificial intelligent (AI), maka ketertelusuran dalam proses sertifikasi halal dapat dilakukan.

“Seperti yang kita ketahui sistem yang dianut dalam proses sertifikasi halal di Indonesia ini adalah ketertelusuran, maka sudah tepat teknologi yang kami adopsi dalam SIHALAL,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah