Lukman Dolok 'Israel Bom Muslim di Palestina', Sudah Ditangkap Polisi

- 29 November 2023, 20:17 WIB
Ujaran kebencian yang dilakoni terduga pelaku Lukman Dolok Saribu alias LDS dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi.
Ujaran kebencian yang dilakoni terduga pelaku Lukman Dolok Saribu alias LDS dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi. /Instagram/@tkpmedan

Diketahui ternyata tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah