Tidak Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu Bisa Dilapor, Ikuti Caranya

- 17 November 2023, 13:17 WIB
Ilustrasi BLT El Nino.
Ilustrasi BLT El Nino. /Antara/Adeng Bustomi/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat, kali ini bernama Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino tahun 2023.

Bantuan diberikan kepada KPM melalui Kementerian Sosial yang rencananya BLT El Nino disalurkan pada periode November-Desember 2023.

BLT El Nino ini akan diberikan kepada 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp7,5 triliun.

Baca Juga: Sudah Terima BLT El Nino Rp400 Ribu? Pastikan Namamu Ada, Ini Cara Cek Penerima

Adapun nominal BLT El Nino yang akan diterima KPM sebesar Rp400.000, di mana untuk November terima Rp200.000 dan Desember Rp200.000.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penyaluran BLT El Nino, nantinya akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Lantas, bagaimana jika KPM tidak menerima BLT El Nino padahal berkah mendapatkannya. 

Jangan khawatir, masyarakat yang berhak menerima bisa melapor melalui beberapa jalur. 

Baca Juga: BLT El Nino Rp400.000 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Mensos

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah