Syarat dan Cara Lengkap Balik Nama STNK Tapi Beda Wilayah

- 28 Oktober 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /Dok. Pikiran Rakyat./

SUARA JAYAPURA - Untuk balik nama STNK tapi beda wilayah ada syarat dan cara yang harus diikuti. 

Sebab, balik nama STNK jika beda wilayah akan berbeda prosesnya dibandingkan dengan yang satu wilayah. 

Ada beberapa hal yang terlebih dahulu diurus sebelum melakukan proses balik nama STNK. 

Baca Juga: Lewat Livin’ Pasar, Bank Mandiri Perluas Akseptasi Pembayaran Digital UMKM di Jayapura

Mengurus balik nama STNK beda wilayah, Anda terlebih dahulu mencabut berkas kendaraan dari wilayah sebelumnya. 

Hal itu dilakukan agar kendaraan yang Anda gunakan bisa tercatat di wilayah baru. 

Pakai Biro Jasa atau Urus Sendiri?

Mengurus balik nama STNK beda wilayah bisa melalui dua cara, yakni menggunakan biro jasa dan dilakukan secara mandiri. 

Tentu setiap cara ada konsekuensinya. Seperti menggunakan biro jasa, biasanya akan lebih tinggi dibanding secara mandiri. 

Baca Juga: New Honda Scoopy Akhirnya Dirilis, Makin Fresh dan Modern

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah