SUARA JAYAPURA - Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun kepada seorang wanita berinisial TA (21).
Wanita yang merupakan karyawan kafe milik Bupati Maluku Tenggara, telah melaporkan tindakan itu ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut pada Jumat, 1 September 2023.
Baca Juga: Profil Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, Dipolisikan Dugaan Pelecehan Seksual
"Laporan sudah diterima Jumat (1/9/23) kemarin," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari situs resmi Polri pada Selasa, 5 September 2023.
Lebih lanjut, Roem mengatakan pihaknya sedang mendalami tindakan tak bermoral itu guna memastikan kebenarannya.
"Akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Laporan masuk diselidiki dulu, maka benar tidaknya informasi pelecehan seksual tunggu hasil penyelidikan," jelasnya.
Bermula dari Pijak di Kamar
Roem mengungkapkan dalam laporan tersebut, peristiwa yang menimpa TA terjadi di kafe milik Bupati Maluku Tenggara di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.
Baca Juga: 4 Warga di Jayapura Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Polisi Dalami Kandungan Minuman