Mahasiswa Akhir di Jakarta Terancam Gagal Sarjana Gegara Order Barang Haram

- 4 September 2023, 22:03 WIB
Ilustrasi Ganja. 16 tangkai pohon ganja di Sukabumi disita polisi
Ilustrasi Ganja. 16 tangkai pohon ganja di Sukabumi disita polisi /Pexcels

SUARA JAYAPURA - Salah seorang mahasiswa akhir di salah satu universitas swasta di Jakarta Pusat berinisial RP (20) terancam tidak lulus kuliah. 

Gegara nekat beli barang haram di media sosial, kini terancam maksimal 20 tahun penjara. 

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mahasiswa akhir itu diamankan terkait dengan kasus narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Viral Petugas Tenangkan Ibu dan Gendong Bayinya, Polisi Ungkap Kejadian Sebenarnya

Transaksi pembelian narkotika jenis ganja oleh pelaku dilakukan melalui media sosial.

“Penangkapan ini berkaitan dengan pembelian ganja melalui platform Instagram,” ujar Putra dalam keterangannya pada Senin, 4 September 2023. 

Putra menuturkan pelaku yang ditangkap di kediamannya pada hari Sabtu, 2 September 2023 pukul 13.00 WIB.

Semua bermula dari pembelian ganja 1,2 kg seharga Rp 6 juta yang dikirim dari Medan.

Baca Juga: Daftar Pembagian Grup Liga 2 Musim 2023/2024, Persipura Tancap Gas Kontra 6 Klub

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah