Hati-hati, Penipuan Modus Love Scamming Bikin Korban Rugi Rp22 Miliar

- 2 September 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi love scamming. /Pixabay/Amrothman
Ilustrasi love scamming. /Pixabay/Amrothman /

SUARA JAYAPURA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap sindikat kasus penipuan dengan bermoduskan asmara atau love scamming.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial.

Bagi korban yang terjeratak akan diarahkan untuk video call sex (VCS).

Baca Juga: YouTuber Laurend Hutagalung Dikeroyok, Polisi Baru Tangkap Driver Ojol: Buru Tersangka Lainnya

“Begitu kita buka, penasaran, begitu dibuka ada wajah kita, itu langsung dicapture,” ujar Pandra dalam keterangannya pada Sabtu, 2 September 2023.

Lanjut, dari hasil capture atau tangkapan layar wajah korban kemudian digunakan pelaku untuk memeras korbannya.

Korban kebanyakan merupakan seorang warga asing dengan total kerugian mencapai Rp 22 miliar.

“Kerugian para korban ini nilainya sampai Rp 22 miliar kalau ditotal,” kata Pandra.

Baca Juga: Ini 8 Poin Sikap Kornas Atas Hasil TPA Versi Ali Ngabalin

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah