YouTuber Laurend Hutagalung Dikeroyok, Polisi Baru Tangkap Driver Ojol: Buru Tersangka Lainnya

- 2 September 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /Sumber foto [email protected]/

SUARA JAYAPURA - Insiden memilukan dialami saat sedang membuat konten menghadang pemotor melawan arah.

Dari kejadian itu, Polisi telah menangkap seorang driver ojek online berinisial YS (45) yang diduga terlibat melakukan pemukulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu.

Baca Juga: Pelantihan Manajemen Bangsal, RSUD Abepura Tingkatkan Kualitas Pelayanan Ruang Rawat

“Rencana tindak lanjut mencari tersangka lainnya,” ujar Bintoro dalam keterangannya pada Sabtu, 2 September 2023. 

Tersangka YS ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemukulan terhadap korban berinisial AS (27) dengan memukul dada korban.

Bintoro mengungkapkan bahwa motif dari pelaku memukul korban lantaran kesal. Bermula dari korban AS bersama saksi MF dan SF tengah membuat konten edukasi pelanggaran para pemotor melawan arah.

“Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak 1 kali karena emosi sesaat / spontan,” ucapnya.

Baca Juga: Hasil TPA Belum Final, Demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Tunggu Keputusan Presiden

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x