Hasil TPA Belum Final, Demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Tunggu Keputusan Presiden

- 2 September 2023, 11:58 WIB
Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.Richard (SJ)
Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.Richard (SJ) /

SUARA JAYAPURA - Hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang bersifat rahasia dan tertutup justru bocor ke publik. Sehingga membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Sedangkan, hasil sidang TPA pun juga belum final, karena Presiden Jokowi masih dapat merubah atau pun mengabaikannya.

Demikian disampaikan oleh Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan.

Baca Juga: Bocoran 10 Nama yang Mengisi Pj Gubernur, Salah Satunya di Provinsi Papua

"Penetapan Penjabat Gubernur akhirnya memunculkan spekulasi dan polemik karena Ngabalin membocorkan hasil sidang TPA yang bersifat rahasia dan tertutup," katanya kepada suarajayapura com, Sabtu 2 September 2023.

Menurutnya, padahal hasil sidang TPA sendiri bukan satu-satunya dasar memutuskan dan menetapkan Penjabat Gubernur.

"Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI dapat merubah hasil sidang TPA, atau mengabaikan hasil sidang TPA demi kepentingan bangsa dan negara. Pejabat Gubernur dapat diputuskan dan ditetapkan sendiri oleh Presiden tanpa sidang TPA," ucap Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan.

Ia pun menegaskan, Presiden Jokowi dapat mengangkat nama- nama calon yang tidak ada dalam usulan dan proses melalui DPRD, kementerian/lembaga, dan tanpa profiling Kemendagri.

Baca Juga: Ridwan Rumasukun Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe?

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah