9 Agustus DPR Papua Bawa 3 nama Pj Gubernur Papua ke Jakarta

- 9 Agustus 2023, 10:55 WIB
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE. Richard (SJ)
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE. Richard (SJ) /

SUARA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua, yang kemudian diantar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Pengusulan DPR Papua terhadap tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua tersebut berkaitan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, melalui Mendagri Tito Karnavian tertanggal 21 Juli 2023 dengan Nomor 100.2.1.3/3734/SJ tentang usulan nama Penjabat Gubernur kepada Ketua DPRD Papua.

Menurut Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw terhadap surat edaran Mendagri tersebut, pihaknya langsung melakukan rapat, dan sudah menyepakati tiga nama Pj Gubernur Papua, yang kemudian diantar ke Jakarta, untuk diserahkan ke Kemendagri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Pengacara Brigadir Yosua Menduga Ada Lobi Politik

"Ya, untuk 3 nama Pj Gubernur Papua sudah kami tetapkan. Dan hari ini tanggal 9 Agustus 2023 diantar ke Jakarta," kata Ketua DPR Papua, Rabu 9 Agustus 2023.

Sebut Jhony Banua Rouw, kewenangan DPR sebatas mengusulkan, selanjutnya kewenangan untuk menentukan siapa yang menjadi Pj Gubernur Papua sesuai usulan pihaknya. Itu menjadi kewenangan dan keputusannya ada ditangan Presiden.

Disingung soal dari kalangan mana saja tiga nama Pj Gubernur Papua itu, apakah orang asli Papua, atau ada kalangan lain non orang asli Papua, dari tiga nama tersebut, Jhony menuturkan, ada mekanisme dan ada syarat lain yang harus dipertimbangkan. Dan itu menjadi pertimbangan-pertimbangan pihaknya, seperti eselonnya dan sebagainya.

"Kita berharap itu, karena ada mekanisme dan ada syarat lain yang harus kita jaga eselonnya dan sebagainya. Itu menjadi pertimbangan-pertimbangan kita. Kalau bicara eselon di Papua hanya satu nanti. Kita mau bisa lebih, peluang itu dibuka. Supaya ada kesempatan bagi orang asli Papua juga bisa berkompetisi," ucap Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.

Baca Juga: Sosialisasi KIM, Pj Wali Kota Jayapura Tekankan Pentingnya Teknologi Informasi

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, mengatakan, dari Kemendagri sudah mengkirimkan surat edaran berkaitan dengan usulan nama Penjabat Gubernur kepada Ketua DPRD di sepuluh wilayah, termasuk DPR Papua.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x