SUARA JAYAPURA - Pemerintah Indonesia resmi memasuki pasa endemi Covid-19 atau corona.
Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19.
Keputusan itu diumumkan Jokowi pada Rabu, 21 Juni 2023, diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Rakerwil VI Apeksi di Jayapura Hanya Dihadiri 13 Pemerintah Kota
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," katanya.
Menurut Jokowi, keputusan ini diambil dengan pertimbangan angka harian positif Covid-19 mendekati nihil.
Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan Covid-19.
Baca Juga: Sudah Ada Mantan Kadis Ditahan KPK karena Kasus Lukas Enembe