Pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan saat ini.
Talenta digital diprioritaskan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari laman Menpan RB pada Senin, 1 Mei 2023.
Untuk jumlah kuota dari formasi CPNS 2023 masih harus menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Baca Juga: Ada Masalah Tenaga Honorer, DPR RI Mungkinkan Bentuk Panja dan Pansus
Saat melakukan pendaftaran, para pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Jika salah satunya tidak ada, sudah dipastikan tidak akan ikut seleksi CPNS 2023.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.