SUARA JAYAPURA - Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar seleksi CPNS 2023. Jangan sampai ada yang kelupaan.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Segera Umumkan Formasi CPNS 2023, Ini Bocoran yang Dibutuhkan
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilakukan secara online melalui link yang disediakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) kembali membuka penerimaan CPNS 2023.
Penerimaan CPNS 2023 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau pemerintah.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Ini Tips Cara Mengatasi Server Saat Mendaftar di Laman SSCASN