"Sampai saat ini penghubung itu adalah membantu KPK. Tapi perlu kita dalami lagi karena kita tahu seseorang, kita tahu keberadaan seseorang karena ada orang lain," jelasnya.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak sempat kabur ke Papua Nugini saat hendak ditangkap tim penyidik KPK pada Juli 2022.
Kemudian KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka kembali ke wilayah Indonesia pada awal Februari 2023.
Terungkap bahwa Ricky Ham Pagawak tinggal di sebuah rumah persembunyian selama kembali dari masa pelarian di Papua Nugini.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah Buronan Korupsi
Selama tinggal di rumah persembunyian itu, tersangka ternyata berkomunikasi dengan sosok yang disebut sebagai penghubung.
Mengetahui ada sosok penghubung, KPK lantas menangkapnya pada 18 Februari 2023, Kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan tempat persembunyiannya.
Tim penyidik KPK akhirnya menemukan tersangka di rumah persembunyiannya pada Minggu, 18 Februari 2023 berkat bantuan sang penghubung.***