PERHATIAN, Langkah Selanjutnya Setelah Scan KTP dan Foto Saat Daftar CPNS 2023

- 7 Februari 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi daftar CPNS. Lupa cetak kartu pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, tak usah panik ini caranya
Ilustrasi daftar CPNS. Lupa cetak kartu pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, tak usah panik ini caranya /Pixabay

1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.

2. Tekan tombol ‘Registrasi’.

3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.

4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.

5. Tekan tombol ‘Submit’.

6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.

7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.

8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informas cara benar mendaftar CPNS 2023 melalui link resmi yang disediakan pemerintah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x