PERHATIAN, Langkah Selanjutnya Setelah Scan KTP dan Foto Saat Daftar CPNS 2023

- 7 Februari 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi daftar CPNS. Lupa cetak kartu pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, tak usah panik ini caranya
Ilustrasi daftar CPNS. Lupa cetak kartu pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, tak usah panik ini caranya /Pixabay

Anas menjelaskan telenta digital dibutuhkan sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelasnya. 

Dalam penerimaan CPNS 2023, pemerintah mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Sedikit Berbeda, Catat Syarat Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

Karena itu, Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Setelah itu, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Cara Daftar

Ada beberapa tahapan yang mesti diperhatikan saat mendaftar CPNS 2023. Jika salah klik, akan menyulitkan proses pendaftaran. 

Berikut ini cara benar mendaftar seleksi CPNS 2023:

Baca Juga: BPS Papua Catat Inflasi 5,23 Persen per Januari 2023

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x