Seleksi CPNS 2023 Sedikit Berbeda, Catat Syarat Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

- 7 Februari 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini
Ilustrasi CPNS /Tangkapan Layar/instagram.com @infocpnsterkini /

SUARA JAYAPURA - Kabar gembira datang dari pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan RB).

Kabarnya Kemenpan RB bakal membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

Seleksi CPNS 2023 ini sedikit agak berbeda, yakni waktu pelaksanaan digelar lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Hore, Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Lebih Cepat

Simak berikut ini syarat daftar seleksi CPNS 2023 dan dokumen yang harus disiapkan saat melakukan pendaftaran. 

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau pemerintah.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CASN terdiri CPNS dan PPPK akan dilaksanakan tahun 2023 akan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: PSI Papua Pegunungan Target Rebut Banyak Kursi DPRD, John Mofu Optimis

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Selasa, 7 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x