Jangan Sok Tahu! Begini Cara Benar Daftar Seleksi CPNS 2023, Pastikan Ikuti Langkahnya

- 7 Februari 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi daftar CPNS dan PPPK 2021. 911.380 pelamar CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi daftar CPNS dan PPPK 2021. 911.380 pelamar CPNS dan PPPK 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

Menariknya untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah memberikan kesempatan kepada talenta digital untuk mengikuti seleksi tersebut. 

Anas menjelaskan telenta digital dibutuhkan sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelasnya. 

Baca Juga: BPS Papua Catat Inflasi 5,23 Persen per Januari 2023

Dalam penerimaan CPNS 2023, pemerintah mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Karena itu, Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Setelah itu, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Sedikit Berbeda, Catat Syarat Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

Cara Daftar

Berikut ini cara benar mendaftar seleksi CPNS 2023:

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah