SUARA JAYAPURA - Libur natal dan tahun baru telah berakhir, saatnya aktivitas kembali seperti sedia kala.
Pegawai sipil hingga swasta kembali masuk kantor bekerja seperti biasa dan sekolah pun aktif kembali.
Baca Juga: Ada 3 Hari Libur Nasional di Bulan Januari 2023, Catat Tanggalnya
Baca Juga: Maaf, Tak Semua Mahasiswa Bisa Ikut MSIB Kampus Merdeka 2023, Ini Syaratnya
Namun bagi Anda yang masih sulit move one dari suasana liburan, sebaiknya rencanakan dari sekarang.
Sebab, ada tanggal merah atau hari libur nasional pada Januari 2023 yang bisa dimanfaatkan untuk liburan.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Catat, Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Program Magang dan Studi Independen di Kampus Merdeka
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini telah diumumkan pada tahun 2022 melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.