SUARA JAYAPURA - Sepanjang tahun 2022 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima banyak laporan.
Selama periode 1 Januari sampai 16 Desember 2022, OJK menerima 304.890 laporan.
Baca Juga: Verifikasi Pendaftaran Hingga Penetapan Parpol, Bawaslu Papua: Tidak Ada Sengketa
Baca Juga: Daftar Harga Rokok Eceran yang Naik Tahun 2023, Tertinggi Rp5.500 per Batang
Jumlah tersebut diterima melalui layanan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.
Dari jumlah laporan itu, masalah pinjaman online (pinjol) mencapai ribuan aduan.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Fajri Zam mengatakan ada 14.088 laporan yang diterima berupa pengaduan konsumen.
Baca Juga: Lowongan Kerja, Seleksi PPPK Bawaslu Dibuka, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya
Kemudian sisanya berupa pertanyaan 269.509 laporan dan informasi 21.293 laporan.