SUARA JAYAPURA - Kasus gagal ginjal akut telah menyita perhatian banyak pihak.
Termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung menguji seluruh obat sirup yang dikonsumsi pengidap gagal ginjal.
Dari 102 obat sirup yang diuji, 30 aman dikonsumsi dan ada 3 obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga: Daftar 30 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Sebelumnya Dikonsumsi Pengidap Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya juga, BPOM merilis 5 obat sirup yang mengandung EG dan DEG dengan kabar diatas ambang batas aman.
Obat sirup tersebut diduga jadi biang kerok atau penyebab gangguan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Larangan itu juga seiring dengan penarikan 5 obat sirup tersebut di seluruh outlet.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo
Terbaru, BPOM mengeluarkan larangan kepada seluruh industri farmasi.