Ada Masalah Tenaga Honorer, DPR RI Mungkinkan Bentuk Panja dan Pansus

30 April 2023, 15:00 WIB
ilustrasi tenaga honorer /Media Kupang

SUARA JAYAPURA - DPR RI terus berupaya bekerja menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau pegawai pemerintah non ASN. 

Dalam upaya menyelesaikan masalah tenaga honorer, DPR RI dimungkinkan membentuk Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus). 

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menanggapi kabar tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wajib Tahu! Daftar Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi ASN, Anda Termasuk?

"Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata, dikutip suarajayapura.com dari laman DPR RI pada Minggu, 30 April 2023.

Aminurokhman mengatakan akan membuka peluang pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Kalau dibutuhkan pansus juga bisa karena ini melibatkan kementerian, lintas lembaga, lintas komisi,” katanya. 

Baca Juga: Hanya Tenaga Honorer di Posisi Ini yang Diangkat Jadi ASN, Cek Kamu Salah Satunya?

Lanjut Amin, jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat komisi, maka tidak diperlukan lagi pembentukan pansus dan panja.

“Tapi kalau bisa diselesaikan di tingkat komisi saja, ya di komisi saja. Panja mungkin dalam tatanan pelaksanaan,” ujarnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler