Jokowi Semprot Para Pejabat di Sidang Kabinet: Pantas Rakyat Kecewa

2 Maret 2023, 19:55 WIB
Presiden Jokowi Tegur Menteri Keuangan Sri Mulyani di Sidang Kabinet Paripurna, Ada Apa? /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

SUARA JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus pejabat pajak dan gaya hedonis yang heboh dalam beberapa hari terakhir.

Jokowi mengingatkan bahwa prilaku para pejabat dan pelayan publik yang tidak prima bisa membuat masyarakat kecewa. 

Kekecewaan masyarakat kini lantang terdengar di media sosial setelah tahu gaya hidup mewah seorang pejabat, seperti Rafael Alun Trisambodo. 

Baca Juga: Nah Kan! Gegara Rafael Alun, Menkeu Sri Mulyani Ditegur Jokowi

"Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik," tuturny di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 2 Maret 2023.

"Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," tambah Jokowi. 

Karena itu, Jokowi akan menertibkan para pejabat dan pelayan publik gaya hedonis aparatur sipil negara (ASN). Hal itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Baca Juga: Kirana Kotama Buronan Kasus Korupsi Terdeteksi, KPK Gandeng Interpol Buru Tersangka

Bahkan dirinya ingin ASN fokus melayani masyarakat. Jokowi tak mau lagi ada pejabat yang suka pamer kekayaan di media sosial.

"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," ujarnya.

“Kalau aparat birokrasi, sangat sangat tidak pantas," sambungnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News. 

Baca Juga: Dinkes Kota Jayapura Gelontorkan Dana Tidak Sedikit untuk Pelayanan Kesehatan

Adapun gaya hidup hedonis pejabat menjadi sorotan publik pasca kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai seorang pejabat eselon III Kementerian Keuangan, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui mempunyai harta Rp56 miliar.

Harta bombastis Rafael Alun itu terungkap ke publik setelah anaknya, Mario Dandy, menjadi tersangka kasus penganiayaan.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler