SUARA JAYAPURA - Berikut ini cara cek nama apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau Bansos PKH atau tidak.
Pemerintah kabarnya akan menyalurkan Bansos PKH melalui Kementerian Sosia (Kemensso) pada Juli 2022.
Bansos PKH Kemensos 2022 ini disalurkan empat kali dalam setahun kepada para penerima manfaat.
Dalam menyalurkan Bansos PKH Kemensos 2022 ini, pemerintah sendiri telah menetapkan kriteria para penerimanya.
Penyaluran Bansos PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan.
Seperti akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Memudian mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan serta mengurangi kemiskinan.
Baca Juga: Provinsi Papua Tengah Punya Berapa Kabupaten? Ini Daftar Wilayah dan Ibu Kota
Adapun yang berkah menerima bantuan ada beberapa kriteria. Tentunya harus terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kemudian telah memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Diketahui, ada dua komponen yang masuk sebagai kriteria penerima bantuan ini, yakni meliputi pendidikan dan kesehatan.
Untuk komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Jokowi Tiba di Moskow, Bawa Pesan Perdamaian Usai Temui Presiden Ukraina
Kemudian anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Selanjutnya komponen pendidikan terdiri dari anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar, anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun dan anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Lalu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Jenazah Prada Beryl Tiba di Jayapura, Besok Bakal Diterbangkan ke Surabaya
Bagi masyarakat yang penasaran ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak, ini caranya.
1. Ambil KTP dan HP yang terkoneksi dengan internet.
2. klik cekbansos.kemensos.go.id di google.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna
4. Input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP
5. Masukkan 8 kode yang diperintahkan
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Kemudian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.
Demikian cara cek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak. Selamat mencoba.***