Punutupan Sidang Paripurna LKPD Kota Jayapura Diwarnai Sorotan dan Penegasan Fraksi

- 30 Juni 2024, 09:05 WIB
Suasana sidang paripurna penyampaian LKPD Kota Jayapura TA 2023 pada Sabtu, 29 Juni 2024
Suasana sidang paripurna penyampaian LKPD Kota Jayapura TA 2023 pada Sabtu, 29 Juni 2024 /Danielo Pattiasina/dok.suarajayapura.com

SUARA JAYAPURA - Sidang paripurna penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2023 selesai, setelah mendengar kata akhir Fraksi-fraksi di DPRD kota Jayapura pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Masalah pengakomodiran tenaga honorer menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), menjadi sorotan 4 fraksi, saat penutupan sidang paripurna tersebut.

Fraksi PDIP Perjuangan dalam kata akhir fraksi menegaskan, agar pemerintah kota Jayapura memberikan atensi serius terhadap problematika pengangkatan K2 dan honorer.

Baca Juga: Tak Puas dengan Hasil CASN Honorer, Kantor Wali Kota Jayapura Dipalang, Ini Tuntutan Mereka

Penyerahan LKPD Kota Jayapura TA 2023 dala sidang paripurna di DPRD Kota Jayapura
Penyerahan LKPD Kota Jayapura TA 2023 dala sidang paripurna di DPRD Kota Jayapura dok.suarajayapura.com

Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya mengutamakan kebijakan Otsus, dalam pengangkatan CASN, dengan memprioritaskan anak asli Port Numbay.

Sementara itu fraksi partai Nasdem juga menolak hasil pengumuman K2 honorer tanggal 25 Juni 2024, yang dinilai tidak sesuai dengan harapan sehingga mengakibatkan terjadinya pemalangan, terhadap kantor Walikota.

Wakil Ketua I DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun usai menutup sidang paripurna mengatakan, pada dasarnya semua fraksi menerima LKPD kota Jayapura TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga: Nasib Pegawai Kontrak dan Honorer, Pj Wali Kota Jayapura Sudah Temui BKN: dalam Dua Minggu Ini

Selain itu kata Betaubun, akhir fraksi-fraksi terkait persoalan CASN, adalah untuk menguatkan pernyataan Pemkot Jayapura soal pembatalan seleksi CASN pada saat pembukaan sidang paripurna.

"Jadi tadi fraksi-fraksi menguatkan terkait Surat Edaran Walikota, dan meminta agar pemerintah kota serius menindaklanjutinya," papar Betaubun.

Selain itu terkait LKPD Pemkot Jayapura Tahun 2023, Betaubun meminta agar keberhasilan pengelolaan keuangan Pemkot di pertahankan dan ditingkatkan lagi.

Di tempat yang sama, Sekda kota Jayapura Frans Pekey memberikan apresiasi atas kinerja DPRD lewat alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi, yang telah mengkaji serta menerima LKPD Pemkot.

Baca Juga: Jaga Kerukunan dan Hidup Sehat, FKUB Kota Jayapura Kumpul Pimpinan Asrama Mahasiswa

Panandatanganan atas hasil penyampaian LKPD Kota Jayapura TA 2023
Panandatanganan atas hasil penyampaian LKPD Kota Jayapura TA 2023 dok.suarajayapura.com

Dikatakan ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, terutama untuk tata kelola keuangan dan juga terkait masalah CASN.

"Itu semua akan menjadi catatan dan perhatian pemerintah kota. Dan secara serius akan kami tindaklanjuti," pungkas Pekey.

Untuk diketahui, LKPD Pemkot Jayapura akhirnya ditetapkan menjadi Perda Kota Jayapura berdasarkan keputusan DPRD kota Jayapura Nomor : 6/DPRD-Kota/PRE/2024 tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Jayapura tentang LKPD TA 2023.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah