“Akan tetapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai. Karena ditemukan, ada tenaga honor yang diangkat menjadi CASN, bekerja di bawah lima tahun," timpal yang lainnya.
Anak-anak Port Numbay ini juga mengancam, akan melakukan aksi pemalangan sampai aspirasi mereka didengar dan dilaksanakan oleh pemerintah kota Jayapura.
![Sekda Kota Jayapura Frans Pekey](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/28/606759047.jpg)
Sementara itu Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey yang menemui langsung anak-anak Port Numbay ini membenarkan, jika didapati ada CASN yang masa kerjanya sebagai honorer di bawah 5 tahun.
Bahkan kata Frans Pekey, ada juga honorer yang tidak pernah bekerja di instansi pemerintah kota Jayapura, namun namanya masuk dan diangkat sebagai CASN.
"Karena ketidakjujuran dari kepala-kepala OPD yang memasukkan data honorer, maka yang terakomodir dalam database juga tidak jujur.” Ujar Pekey.
Untuk itu kata Pekey, hasil dari Kementerian PAN – RB terkait pengangkatan 820 tenaga honorer menjadi CASN tersebut akan di tunda.
Penundaan tersebut akan disertai dengan surat edaran Walikota kepada masing-masing OPD, baik sekolah, Puskesmas, kantor Distrik maupun Kelurahan, untuk memverifikasi ulang nama-nama yang lolos CASN.
Frans Pekey meminta, agar verifikasi nama-nama tersebut harus juga dikawal oleh anak-anak Port Numbay, sehingga bisa transparan mana yang benar-benar bekerja dan mana yang tidak bekerja.
"Jadi 820 orang yang namanya masuk sebagai CANS ini akan kita batalkan, sambil kita lakukan verifikasi ulang.” Tandas Pekey.