Lanjut Victor Mackbond, dari pengakuan pelaku, tindakkan tersebut hanya dilakukan sekali pada masing-masing korban.
“Namun hal tersebut masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh pihak penyidik," kata Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan terhadap pelaku, termasuk mungkin pelaku memiliki kelainan atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Juga: Ada Sinyal Partai Pemilik 82 Ribu Suara Usung Benhur Tomi Mano, Ini Bunyi Pernyataannya
Untuk para korban kata dia, berusia 12 hingga 14 tahun, dan semuanya masih ditingkat SMP.
Sedangkan untuk TKP di rumah pelaku serta di lingkungan Pesantren dan di Kebun sekitar Pesantren.***