Polisi Razia Balap Liar Di Jembatan Merah

- 14 Maret 2024, 22:22 WIB
Satlantas Polres Trenggalek mengamankan 51 motor modifikasi dalam razia balap liar
Satlantas Polres Trenggalek mengamankan 51 motor modifikasi dalam razia balap liar /ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek

SUARA JAYAPURA – Polisi amankan puluhan remaja yang mencoba aksi balap liar di Jembatan merah, sekitar 21 sepeda motor langsung di bawa ke Mapolresta Jayapura Kota, Kamis, 14 Maret 2024.

Hal itu di benarkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2024.

"Di jembatan merah ini juga merupakan suatu keluhan masyarakat dimana para pengendara roda dua banyak yang melakukan aksi balapan liar, angkat-angkat ban serta tidak tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Baru! Bentang Utama Jembatan Merah Tidak Dirakit di Papua, Berat 2 Ribu Ton Diangkut ke Kapal

Setelah para remaja diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota pihaknya mengundang para orang tua untuk datang ke Mapolresta Jayapura Kota.

"Kami sudah memberikan sanksi tilang dan sanksi sosial yang dihadiri langsung oleh orang tua,” jelas Dian.

Dian juga, menyapa kepada orang tua untuk  berperan aktif dalam mengiatkan anaknya agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalulintas, yang nantinya berujung kecelakaan lalu-lintas yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Terpanjang Ketiga 2,7 Meter, Ini Tipe Jembatan yang akan Dibangun di Sulawesi Tengah

Ia juga menambahkan, kegiatan ini tetap akan kami lakukan secara rutin agar masyarakat Kota Jayapura merasa aman, damai dan tentram saat berkendara di jalan raya.

Halaman:

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x