Dua Pelaku Coranmor Lakukan Barter Ganja

- 18 Februari 2024, 07:48 WIB
Pelaku Coranmor saat di tahan Polresta Jayapura Kota
Pelaku Coranmor saat di tahan Polresta Jayapura Kota /Intan Mustika Jaya sabar /


SUARA JAYAPURA – Pelaku curian motor kembali di tahan usai di ciduk Tim Resmob Numbay berinisial JW (21) dan LS (20) bertempat di Paldam dan Kodam, Kamis 15 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, membenarkan kejadian penagkapan tersebut.
Saat interogasi pelaku mengakui kejahatan yang dilakukan, mereka melakukan aksinya dalam keadaan pengaru menuman keras.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat PPD Heram, Diskor Selama 4 Hari
“Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku JW dalam saku pelaku tim mendapatkan ganja yang mana para pelaku mengaku bahwa sudah melakukan aktivitas barter yaitu antara motor dengan ganja,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, saat melakukan pengembangan kasus pelaku mengakui bahwa motor yang di curi di barter dengan ganja. Namun motor telah di tahan oleh anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG.
"Yang mana motor tersebut ditemukan tak bertuan di jalan-jalan tikus pada saat anggota melaksanakan patroli," ucap Agus.

Baca Juga: Sulawesi Tengah Bersiap Punya Jembatan Megah, Hubungan Dua Kabupaten di Ujung Timur
Kini kedua pelaku tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik dan untuk kasus kepemilikan ganja tersebut masih dalam penyelidikan lanjut oleh tim. ***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x